Haji Qiran yaitu Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dan Ibadah Umroh pada waktu bersamaan, tanpa diselingi Tahallul. haji qiran dan ifrad hanya terdapat satu sa’i, boleh dilakukan setelah thawaf qudum atau setelah thawaf ifadhah pada tanggal 10 Dzulhijjah. haji tamattu’ dan qiran selain penduduk Mekkah, wajib bagi mereka menyembelih hewan hadyu (hewan sembelihan untuk membayar Dam)
1. Ihram dari miqat untuk Haji dan Umroh
2. Melakukan semua pekerjaan haji
3. Membayar Dam
HAJI TAMATTU
1. Ihram dari miqat untuk Haji dan Umroh
2. Melakukan semua pekerjaan haji
3. Membayar Dam
HAJI TAMATTU
Haji tamattu yaitu Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Umroh dahulu kemudian Ibadah Haji, dan diselingi Tahallul. Pada haji tamattu’ terdapat dua kali sa’i, yang pertama ketika umrah dan yang kedua setelah melakukan thawaf ifadhah pada tanggal 10 Dzulhijjah. haji tamattu’ dan qiran selain penduduk Mekkah, wajib bagi mereka menyembelih hewan hadyu (hewan sembelihan untuk membayar Dam)
1. Ihram dari miqat untuk Umroh
2. Ihram lagi dari miqat untuk Haji
3. Membayar Dam
4. Disunatkan Tawaf Qudum
HAJI IFRAD
Haji ifrad yaitu Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dahulu kemudian Ibadah Umroh, dan diselingi Tahallul. haji qiran dan ifrad hanya terdapat satu sa’i, boleh dilakukan setelah thawaf qudum atau setelah thawaf ifadhah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Tidak ada kewajiban menyembelih hewan hadyu (hewan sembelihan untuk membayar Dam) bagi yang melaksanakan haji ifrad
1. Ihram dari miqat untuk Haji
2. Ihram lagi dari miqat untuk Umroh
3. Tidak membayar Dam
0 comments:
Post a Comment